Dampak Pembangunan Pasar Modern Terhadap Masyarakat


1.       Menjamurnya Pasar Modern, Menyebabkan Pendapatan Pedagang Tradisional Berkurang

Sebuah perekonomian masyarakat sebagian besar berdasarkan proses jual beli, hal tersebut biasa tejadi di pasar. Namun dewasa pasar tradisional yang merupakan tonggak perekonomian Indonesia mulai digeser dengan pasar modern. Pembangunan pasar modern juga semakin pesat hingga mengkhawatirkan pedagang pasar tradisonal karena mempengaruhi pendapatan pedagang tradisional.
Tentu pembangunan pasar modern akan berdampak pada proses proses social dan hal tersebut tidak dapat dihindari. Menurut Teori Pembangunan Sosial oleh Midgley (2005:37), suatu perubahan social yang terencana yang didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dengan menggabungkan dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis. Oleh sebab itu, suatu pembangunan akan berdampak ada perubahan social dan ekonomi. Sesuai dengan teori diatas, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya ialah proses pembangunan social sangat terkait dengan pembangunan ekonomi. Apalagi kenyataannya perubahan ekonomi sangat berkaitan dengan pola perilaku social masyarakat. Berdasarkan teori diatas, harus ada solusi atas perubahan ekonomi karena akan berpengaruh pula pada perubahan social.
Menurut saya,  Negara mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan memiliki tanggung jawab mengangkat kesejahteraan seluruh warganya. Oleh karena itu harus ada pembagian atas lahan ekonomi yang difasilitasi oleh Negara. Solusi yang saya berikan sesuai dengan Teori Keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls. Prinsip-prinsip keadilan salah satunya ialah prinsip persamaan yang adil atas kesamaan. Prinsip-prinsip tersebut merupakan solusi bagi masalah di atas.  Solusi yang saya kemukakan sesuai dengan Teori Keadilan, bahwa perbedaan social dan ekonomis harus diatur agar memberikan manfaat pula bagi yang kurang beruntung. Bahwa semua perbedaan yang ada harus mempunyai kesempatan yang sama. Hal tersebut pula harus dimiliki oleh pemerintah agar Teori Keadilan ini benar-benar dilaksanakan.
         



2.       Meningkatnya Persaingan Antar Pedagang Pasar Tradisional
Banyaknya pasar modern di kota-kota besar di Indonesia tentunya memberikan banyak pilihan untuk calon pembeli atau konsumen terhadap lokasi belanja yang akan dipilih. Berbagai persektif pembeli atau kepuasan pelanggan yang menjadi alasan untuk memilih lokasi belanja, seperti faktor keamanan, faktor harga, faktor kebersihan, dan lain-lain. Tiap pedagang tradisional dan pasar modern pun harus menonjolkan kelebihan agar menarik perhatian calon pembeli. Atau dengan kata lain tiap pedagan membutuhkan suatu inovasi untuk membedakan dirinya dengan pedagang lain untuk menarik perhatian calon pembeli.
Menurut Teori Konflik, hubungan antar manusia  dicirikan sebagai kompetisi bukan konsensus. Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang bersaing untuk sumber daya yang terbatas. Beberapa kelompok masyarakat dan organisasi mempunyai sumber daya yang lebih, misalnya kekuasaan dan pengaruh dan menggunakan sumber daya itu untuk mempertahankan penguasaan mereka di masyarakat. Sedangkan sebagian masyarakat yang lain tidak mempunyai sumber daya tersebut. Seperti halnya hubungan antar pedagang, persaingan di pasar dapat menimbulkan konflik dalam memperebutkan pembeli atau pelanggan. Tiap penjual akan mempertahankan usahanya dengan berusaha menarik  calon pembeli ke tempat jualannya daripada ke pedagang lain.
Menurut saya, persaingan dapat pula berdampak baik bagi pedagang, apabila direspon dengan baik. Dampak yang diberikan dapat melahirkan inovasi-inovasi yang kreatif dan dihasilkan oleh para pedagang tradisional. Para pedagang akan berusaha menjadi lebih baik dan lebih baik lagi untuk kepuasan pelanggan. Hal inovasi dalam komunikasi dijelaskan pada Teori Difusi Inovasi. Teori ini sendiri mengenai bagaimana sebuah ide dan teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan. Inovasi merupakan ide, praktik, atau objek yang dianggap baru oleh manusia atau unit adopsi lainnya. Namun dalam teori ini, dalam pengambilan keputusan inovasi, terdapat pula kemungkinan bahwa inovasi akan tidak diterima oleh objek yang dituju, yakni masyarakat sebagai pasar. Jadi, menurut teori ini inovasi dalam persaingan dagang pada pasar tradisional harus benar-benar dianalisis karena ada kemungkinan bahwa inovasi tidak berhasil. Namun menurut saya, akan lebih baik apabila melakukan sebuah inovasi yang gagal lalu mencari inovasi yang lebih baik daripada menunggu pembeli yang tak menentu tanpa berbuat apa-apa.
3.       Kesenjangan Sosial Antar Pembeli di Pasar Modern dan Pasar Tradisional
Pasar modern dibangun dengan biaya investasi yang sangat besar dan ditunjang dengan berbagai fasilitas. Biasanya pasar modern dilengkapi dengan berbagai macam faslitas, seperti ruangan ber AC dan bersih, parkir yang luas, penerangan yang cukup, kadang-kadang terdapat kursi dan fasilitas wifi gratis. Hal yang telah dijelaskan mengenai pasar modern di atas, sangat berbeda dengan kondisi pasar tradisional yang terdapat di Indonesia. Pasar tradisional di Indonesia selalu diidentikkan dengan lokasi yang kumuh, becek, kotor, bau dan hal-hal tidak nyaman. Masyarakat modern yang mempunyai kelas social dan ekonomi menengah ke atas akan lebih memilih ke pasar modern daripada pasar tradisional, namun masyarakat yang dengan pendapatan dibawah rata-rata terpaksa memilih pasar tradisional dengan fasilitas yang kurang baik karena harga yang lebih mudah. Hal tersebut akan mengakibatkan kesejangan social.
Menurut Abad Badruzaman (2009;284) kesenjangan sosial adalah suatu ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat sehingga menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Atau dapat juga diartikan suatu keadaan dimana orang kaya mempunyai kedudukan lebih tinggi dan lebih berkuasa dari pada orang miskin. Hal ini jelas sekali pada permasalahan fasilitas yang didapat oleh pengunjung pasar modern dibandingkan dengan pengunjung pasar tradisional. Mungkin bukan berkuasa dalam hal yang sebenarnya, namun berkuasa atas fasilitas yang didapatkan yang dapat menciptakan kecemburuan sosial.
Hal tersebut dapat dihindari dengan memperbaiki kondisi pasar tradisional menjadi lebih bersih, nyaman, aman, agar tidak lagi terparadigma bahwa perbedaan antara pasar modern dan pasar tradisioal merupakan kondisi pasarnya, namun metode pelayanannya. Sesuai Teori Pelapisan Sosial, yang menyatakan bahwa pelapisan sosial masyarakat dapat terbentuk dengan sendirinya dan pelapisan sosial tidak serta merta dapat dihilangkan. Maka, dimanapun lapisan sosial, masyarakat tetap mendapatkan hak-hak dasarnya seperti mendapatkan hak untuk belanja di tempat yang bersih, nyaman, dan aman. Perbedaan level of services timbul karena adanya permintaan dan ‘bonus’ dari ‘membayar lebih’ yang dilakukan di pasar modern hingga tidak timbul kecemburuan sosial antar lapis sosial masyarakat.



4.       Pelaku Masyarakat Yang Semakin Individualis
Dalam hal ini pembangunan pasar modern yang semakin marak di kota-kota besar di Indonesia telah memberikan wajah baru bagi kebiasaan dan budaya belanja masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang sejak dahulu berbelanja keperluan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari di pasar tradisinal. Pasar tradisional Indonesia yang masih menggunakan metode pelayanan konsumen yang konvensional. Metode belanja yang digunakan ialah konsumen dilayani langsung oleh penjual atau staff penjual. Metode belanja tersebut menimbulkan interaksi antara penjual dan pembeli. Lain halnya dengan metode belanja yang ditawarkan oleh pasar modern. Di sini konsumen diarahkan melayani diri sendiri dalam berbelanja hingga melakukan pembayaran. Metode ini dibandingkan metode sebelumnya sangat kurang interaksi antara pembeli dan penjual.
Berdasarkan Teori Perubahan Sosial yang dikemukakan William F. Ogburn, “Perubahan social adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsure-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.” Perubahan kebudayaan ini berdasarkan Teori Perubahan Sosial mempengaruhi besar terhadap unsure immaterial. Dalam hal ini unsure immaterial berupa perubahan perilaku masyarakat yang semakin individualis. Dengan perubahan budaya yang minim interaksi, masyarakat menjadi semakin individualis. Tidak lagi keramah-tamahan antara penjual dan pembeli yang dulu terjalin apabila berbelanja.
Perubahan ini dapat berakibat yang lebih jauh yaitu hilangnya keramah-tamahan dari budaya orang timur. Namun dapat diminimalisir dengan menciptakan interaksi di pasar modern. Salah satunya dengan adanya tegur sama oleh pegawai pasar modern, contohnya kasir yang memberikan sapaan. Walau interaksi tersebut merupakan interaksi minimal pengunjung atau pembeli merasakan adanya keramah-tamahan dan memberikan tegur sapa kembali. Hal tersebut sesuai dengan Teori Perilaku Terencana. Faktor utama dari suatu perilaku yang ditampilan individu adalah intensi untuk menampilakan perilaku tertentu (Ajzen, 1991:6 dalam Kurniasari, 2005:16). Intensi diasumsikan sebagai faktor motivasional yang mempengaruhi perilaku. Sesuai dengan teori ini, motivasi dapat dimunculkan dengan manajemen pasar modern yang memaksa adanya interaksi, yang sedikit akan mempengaruhi perilaku pengunjung pasar modern agar ramah dan tidak terlalu individualis.



5.       Pelaku Masyarakat Yang Semakin Konsumtif
Pasar modern saat ini sangat dengan masyarakat. Berada di tengah-tengah masyarakat dengan akses jangkauannya dengan masyarakat sangat dengan tentu sedikit banyak menimbulkan dampak perilaku masyarakat pula. Masyarakat saat ini dengan mudah menjangkau pasar modern dengan mudah apabila memerlukan sesuatu atau bahkan tidak memerlukan sesuatu pula. Kenyataannya saat ini di wilayah perkotaan di kota-kota besar di Indonesia sekitar satu kelurahan pasti memiliki satu pasar modern. Bahkan tak aneh pula apabila pasar swalayan bersebelah dengan pasar swalayan yang lainnya. Banyaknya pilhan pasar swalayan yang dengan mudah dijangkau oleh masyarakat menjadi stimulus atau rangsangan masyarakat untuk berbelanja, walaupun sebenarnya bisa saja pembeli atau pengunjung pasar swalayan tidak terlalu membutuhkan barang-barang yang dibelanjakan. Alasan yang membeli barang dapat pula respon dari iklan yang dilakukan produk atau pasar modern itu sendiri.
Hal tersebut sesuai dengan Teori Perubahan Perilaku.  Teori ini mendasarkan asumsi bahwa penyebab terjadinya perubahan perilaku tergantung kepada kualitas rangsang (stimulus) yang sedang berkomunikasi untuk mempengaruhi organism. Dalam hal ini rangsang berasal dari iklan-iklan pada pasar modern atau produk yang tertata di pasar modern dan organism ialah calon penbeli atau pengunjung pasar modern. Kemudian dengan adangan dukungan fasilitas serta dorongan dari lingkungan stimulus tersebut mempunyai efek tindakan dari individu tersebut. Dorongan dari lingkungan ini dapat berupa dorongan tingkat social yang dapat berupa gengsi pada kelas sosial dan sebagainya. Dan dari semua hal yang telah dijelaskan di atas dapat menimbulkan perubahan perilaku konsumtif.
Menurut saya, solusi yang baik ialah dengan menyikapi iklan-iklan tersebut dengan hidup berhemat. Stimulus atau rangsang yang diberikan pada organism dapat diterima atau ditolak. Apabila stimulus tersebut tidak diterima atau ditolak berarti stimulus tersebut tidak efektif mempengaruhi perhatian individu. Sesuai dengan Teori Kesadaran (Cognitive Theory), yang menyatakan perilaku dipengaruhi faktor sikap, keyakinan, pengalaman, dan kesadaran mengenai bagaimana memanfaatkan keadaan untuk mencapai tujuan. Maka,  masyarakat yang telah memiliki sikap dan keyakinan yang kuat akan hidup berhemat akan lebih kuat dalam menahan godaan iklan pada pasar modern. Pengalaman dan kesadaran tersebut akan tumbuh dengan sendirinya sepanjang berjalannya waktu.



6.       Pemerintah Kurang Melindungi Pedagang Pasar Tradisional
Kenyataan saat ini pasar modern di beberapa kota besar di Indonesia semakin tidak terkontrol. Terlihat sekali bahwa regulasi yang ada belum dilaksanakan dengan baik. Contoh salah satu regulasi yang ada di DKI Jakarta, Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perpasaran Swasta di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, tertulis bahwa minimarket atau pasar swalayan yang luasnya 100m2 sampai dengan 200m2 harus berjarak radius minimal 0,5 km dari pasar lingkungan dan terletak di sisi jalan lingkungan/kolektor/arteri. Hal ini sangat jelas belum ditegakkan di di Jakarta.
. Berdasarkan Teori Peran dalam Sistem Organisasi, peran individu yang terlibat yang dipengaruhi oleh interaksi dinamis dengan orang lain. Seperti aktor dan penonton, peran yang dijalani oleh pimpinan, misalnya dibentuk oleh harapan atasannya dan juga oleh kehadiran orang lain. Kehadiran orang lain (direktur dan orang lain) bertujuan untuk mengontrol situasi dan organisasi agar orang-orang yang terlibat berperilaku seragam (conform). Dapat dikatakan bahwa Negara merupakan sebuah sistem organinasi, tiap bagiannya membentuk sistem-sistem yang lebih kecil dan terintegrasi, saling bergantungan dan bekerja secara harmonis. Tiap bagian tahu tugas masing-masing dan harus dapat bekerjasama serta memenuhi aturan yang ada. Hukum keteraturan merupakan konsep yang bersifat menyeluruh. Ide tentang keteraturan merupakan ide dasar dalam memahami dan menganalisis situasi yang kompleks.

Menurut saya, masyarakat sebagai sistem organisasi harus dikembalikan sesuai dengan ideal sesuai dengan teorinya. Menurut Teori Organisasi, Organiasi mempunyai tujuan dan sasaran, mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati, kerjasama, dan mempunyai koordinasi tugas dan wewenang. Maka, pemerintah harus dapat menjalankan perannya untuk melindungi kesejahteraan seluruh rakyatnya. Dengan bersikap tegas terhadapt peraturan yang telah dibuatnya. Dengan bersikap tegas dan kuat, masyarakat merasa dilindungi karena pembangunan pasar modern tidak akan seenaknya saja dan pedagang tradisional akan terasa terlindungi. Hal ini yang belum dilakukan oleh pemerintah. Harapannya pemerintah dapat lebih tegas akan hal tersebut.

Popular posts from this blog

Tanjung Lesung

Solo