Dampak Pembangunan Pasar Modern Terhadap Masyarakat
1. Menjamurnya Pasar Modern, Menyebabkan
Pendapatan Pedagang Tradisional Berkurang
Sebuah perekonomian masyarakat sebagian
besar berdasarkan proses jual beli, hal tersebut biasa tejadi di pasar. Namun
dewasa pasar tradisional yang merupakan tonggak perekonomian Indonesia mulai
digeser dengan pasar modern. Pembangunan pasar modern juga semakin pesat hingga
mengkhawatirkan pedagang pasar tradisonal karena mempengaruhi pendapatan
pedagang tradisional.
Tentu pembangunan pasar modern akan
berdampak pada proses proses social dan hal tersebut tidak dapat dihindari. Menurut Teori Pembangunan Sosial
oleh Midgley (2005:37), suatu perubahan social yang terencana yang didesain
untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dengan menggabungkan
dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis. Oleh sebab itu, suatu
pembangunan akan berdampak ada perubahan social dan ekonomi. Sesuai dengan
teori diatas, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya ialah
proses pembangunan social sangat terkait dengan pembangunan ekonomi. Apalagi
kenyataannya perubahan ekonomi sangat berkaitan dengan pola perilaku social
masyarakat. Berdasarkan teori diatas, harus ada solusi atas perubahan ekonomi
karena akan berpengaruh pula pada perubahan social.
Menurut saya, Negara mewakili kepentingan masyarakat
secara keseluruhan dan memiliki tanggung jawab mengangkat kesejahteraan seluruh
warganya. Oleh karena itu harus ada pembagian atas lahan ekonomi yang
difasilitasi oleh Negara. Solusi yang saya berikan sesuai dengan Teori Keadilan yang dikemukakan
oleh John Rawls. Prinsip-prinsip keadilan salah satunya ialah prinsip persamaan
yang adil atas kesamaan. Prinsip-prinsip tersebut merupakan solusi bagi masalah
di atas. Solusi yang saya
kemukakan sesuai dengan Teori Keadilan, bahwa perbedaan social dan ekonomis
harus diatur agar memberikan manfaat pula bagi yang kurang beruntung. Bahwa
semua perbedaan yang ada harus mempunyai kesempatan yang sama. Hal tersebut
pula harus dimiliki oleh pemerintah agar Teori Keadilan ini benar-benar
dilaksanakan.
2. Meningkatnya Persaingan Antar Pedagang
Pasar Tradisional
Banyaknya pasar modern di kota-kota besar
di Indonesia tentunya memberikan banyak pilihan untuk calon pembeli atau
konsumen terhadap lokasi belanja yang akan dipilih. Berbagai persektif pembeli
atau kepuasan pelanggan yang menjadi alasan untuk memilih lokasi belanja,
seperti faktor keamanan, faktor harga, faktor kebersihan, dan lain-lain. Tiap
pedagang tradisional dan pasar modern pun harus menonjolkan kelebihan agar
menarik perhatian calon pembeli. Atau dengan kata lain tiap pedagan membutuhkan
suatu inovasi untuk membedakan dirinya dengan pedagang lain untuk menarik
perhatian calon pembeli.
Menurut
Teori Konflik, hubungan antar manusia
dicirikan sebagai kompetisi bukan konsensus. Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang bersaing
untuk sumber daya yang terbatas. Beberapa
kelompok masyarakat dan organisasi mempunyai sumber daya yang lebih, misalnya
kekuasaan dan pengaruh dan menggunakan sumber daya itu untuk mempertahankan
penguasaan mereka di masyarakat. Sedangkan sebagian masyarakat yang lain tidak
mempunyai sumber daya tersebut. Seperti halnya hubungan antar pedagang, persaingan di pasar dapat
menimbulkan konflik dalam memperebutkan pembeli atau pelanggan. Tiap penjual
akan mempertahankan usahanya dengan berusaha menarik calon pembeli ke tempat jualannya daripada ke
pedagang lain.
Menurut saya, persaingan dapat pula berdampak
baik bagi pedagang, apabila direspon dengan baik. Dampak yang diberikan dapat melahirkan inovasi-inovasi yang kreatif dan
dihasilkan oleh para pedagang tradisional. Para pedagang akan berusaha menjadi
lebih baik dan lebih baik lagi untuk kepuasan pelanggan. Hal inovasi dalam komunikasi dijelaskan pada Teori Difusi Inovasi. Teori ini sendiri mengenai bagaimana sebuah ide dan
teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan. Inovasi merupakan ide,
praktik, atau objek yang dianggap baru oleh manusia atau unit adopsi lainnya. Namun dalam teori ini, dalam pengambilan keputusan inovasi,
terdapat pula kemungkinan bahwa inovasi akan tidak diterima oleh objek yang
dituju, yakni masyarakat sebagai pasar. Jadi, menurut teori ini inovasi dalam
persaingan dagang pada pasar tradisional harus benar-benar dianalisis karena
ada kemungkinan bahwa inovasi tidak berhasil. Namun menurut saya, akan lebih
baik apabila melakukan sebuah inovasi yang gagal lalu mencari inovasi yang
lebih baik daripada menunggu pembeli yang tak menentu tanpa berbuat apa-apa.
3. Kesenjangan Sosial Antar Pembeli di
Pasar Modern dan Pasar Tradisional
Pasar modern dibangun dengan biaya
investasi yang sangat besar dan ditunjang dengan berbagai fasilitas. Biasanya
pasar modern dilengkapi dengan berbagai macam faslitas, seperti ruangan ber AC
dan bersih, parkir yang luas, penerangan yang cukup, kadang-kadang terdapat
kursi dan fasilitas wifi gratis. Hal yang telah dijelaskan mengenai pasar
modern di atas, sangat berbeda dengan kondisi pasar tradisional yang terdapat
di Indonesia. Pasar tradisional di Indonesia selalu diidentikkan dengan lokasi
yang kumuh, becek, kotor, bau dan hal-hal tidak nyaman. Masyarakat modern yang mempunyai kelas social dan ekonomi menengah ke
atas akan lebih memilih ke pasar modern daripada pasar tradisional,
namun masyarakat yang dengan pendapatan dibawah rata-rata terpaksa memilih
pasar tradisional dengan fasilitas yang kurang baik karena harga yang lebih
mudah. Hal tersebut akan mengakibatkan kesejangan
social.
Menurut Abad Badruzaman (2009;284) kesenjangan sosial
adalah suatu ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat sehingga
menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Atau dapat juga diartikan
suatu keadaan dimana orang kaya mempunyai kedudukan lebih tinggi dan lebih
berkuasa dari pada orang miskin. Hal ini jelas sekali pada permasalahan
fasilitas yang didapat oleh pengunjung pasar modern dibandingkan dengan
pengunjung pasar tradisional. Mungkin bukan berkuasa dalam hal yang sebenarnya,
namun berkuasa atas fasilitas yang didapatkan yang dapat menciptakan
kecemburuan sosial.
Hal
tersebut dapat dihindari dengan memperbaiki kondisi pasar tradisional menjadi
lebih bersih, nyaman, aman, agar tidak lagi terparadigma bahwa perbedaan antara
pasar modern dan pasar tradisioal merupakan kondisi pasarnya, namun metode
pelayanannya. Sesuai Teori Pelapisan Sosial, yang menyatakan
bahwa pelapisan sosial masyarakat dapat terbentuk dengan sendirinya dan
pelapisan sosial tidak serta merta dapat dihilangkan. Maka,
dimanapun lapisan sosial, masyarakat tetap mendapatkan hak-hak dasarnya seperti
mendapatkan hak untuk belanja di tempat yang bersih, nyaman, dan aman.
Perbedaan level of services timbul
karena adanya permintaan dan ‘bonus’ dari ‘membayar lebih’ yang dilakukan di
pasar modern hingga tidak timbul kecemburuan sosial antar lapis sosial
masyarakat.
4. Pelaku Masyarakat Yang Semakin Individualis
Dalam hal ini pembangunan pasar modern
yang semakin marak di kota-kota besar di Indonesia telah memberikan wajah baru
bagi kebiasaan dan budaya belanja masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia
yang sejak dahulu berbelanja keperluan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari
di pasar tradisinal. Pasar tradisional Indonesia yang masih menggunakan metode
pelayanan konsumen yang konvensional. Metode belanja yang digunakan ialah
konsumen dilayani langsung oleh penjual atau staff penjual. Metode belanja
tersebut menimbulkan interaksi antara penjual dan pembeli. Lain halnya dengan
metode belanja yang ditawarkan oleh pasar modern. Di sini konsumen diarahkan
melayani diri sendiri dalam berbelanja hingga melakukan pembayaran. Metode ini
dibandingkan metode sebelumnya sangat kurang interaksi antara pembeli dan
penjual.
Berdasarkan Teori Perubahan Sosial yang dikemukakan William F.
Ogburn, “Perubahan social adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan
baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari
unsure-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.” Perubahan kebudayaan ini berdasarkan Teori Perubahan Sosial mempengaruhi
besar terhadap unsure immaterial. Dalam hal ini unsure immaterial berupa
perubahan perilaku masyarakat yang semakin individualis. Dengan perubahan
budaya yang minim interaksi, masyarakat menjadi semakin individualis. Tidak
lagi keramah-tamahan antara penjual dan pembeli yang dulu terjalin apabila
berbelanja.
Perubahan ini dapat berakibat yang lebih
jauh yaitu hilangnya keramah-tamahan dari budaya orang timur. Namun dapat
diminimalisir dengan menciptakan interaksi di pasar modern. Salah satunya
dengan adanya tegur sama oleh pegawai pasar modern, contohnya kasir yang
memberikan sapaan. Walau interaksi tersebut merupakan interaksi minimal
pengunjung atau pembeli merasakan adanya keramah-tamahan dan memberikan tegur
sapa kembali. Hal
tersebut sesuai dengan Teori Perilaku Terencana. Faktor utama dari suatu
perilaku yang ditampilan individu adalah intensi untuk menampilakan perilaku
tertentu (Ajzen, 1991:6 dalam Kurniasari, 2005:16). Intensi diasumsikan sebagai
faktor motivasional yang mempengaruhi perilaku. Sesuai
dengan teori ini, motivasi dapat dimunculkan dengan manajemen pasar modern yang
memaksa adanya interaksi, yang sedikit akan mempengaruhi perilaku pengunjung
pasar modern agar ramah dan tidak terlalu individualis.
5. Pelaku Masyarakat Yang Semakin Konsumtif
Pasar modern saat ini sangat dengan
masyarakat. Berada di tengah-tengah masyarakat dengan akses jangkauannya dengan
masyarakat sangat dengan tentu sedikit banyak menimbulkan dampak perilaku
masyarakat pula. Masyarakat saat ini dengan mudah menjangkau pasar modern
dengan mudah apabila memerlukan sesuatu atau bahkan tidak memerlukan sesuatu
pula.
Kenyataannya saat ini di wilayah perkotaan di
kota-kota besar di Indonesia sekitar satu kelurahan pasti memiliki satu pasar
modern. Bahkan tak aneh pula apabila pasar swalayan bersebelah dengan pasar
swalayan yang lainnya. Banyaknya pilhan pasar swalayan yang dengan mudah
dijangkau oleh masyarakat menjadi stimulus atau rangsangan masyarakat untuk
berbelanja, walaupun sebenarnya bisa saja pembeli atau pengunjung pasar swalayan tidak terlalu membutuhkan
barang-barang yang dibelanjakan. Alasan yang membeli barang dapat pula respon
dari iklan yang dilakukan produk atau pasar modern itu sendiri.
Hal tersebut sesuai dengan Teori Perubahan Perilaku. Teori ini mendasarkan asumsi bahwa penyebab
terjadinya perubahan perilaku tergantung kepada kualitas rangsang (stimulus)
yang sedang berkomunikasi untuk mempengaruhi organism. Dalam hal ini
rangsang berasal dari iklan-iklan pada pasar modern atau produk yang tertata di
pasar modern dan organism ialah calon penbeli atau pengunjung pasar modern. Kemudian
dengan adangan dukungan fasilitas serta dorongan dari lingkungan stimulus
tersebut mempunyai efek tindakan dari individu tersebut. Dorongan dari lingkungan
ini dapat berupa dorongan tingkat social yang dapat berupa gengsi pada kelas
sosial dan sebagainya. Dan dari semua hal yang telah dijelaskan di atas dapat
menimbulkan perubahan perilaku konsumtif.
Menurut saya, solusi yang baik ialah dengan
menyikapi iklan-iklan tersebut dengan hidup berhemat. Stimulus atau rangsang yang diberikan pada organism dapat diterima atau
ditolak. Apabila stimulus tersebut tidak diterima atau ditolak berarti stimulus
tersebut tidak efektif mempengaruhi perhatian individu. Sesuai dengan Teori Kesadaran (Cognitive Theory), yang menyatakan
perilaku dipengaruhi faktor sikap, keyakinan, pengalaman, dan kesadaran
mengenai bagaimana memanfaatkan keadaan untuk mencapai tujuan.
Maka, masyarakat
yang telah memiliki sikap dan keyakinan yang kuat akan hidup berhemat akan
lebih kuat dalam menahan godaan iklan pada pasar modern. Pengalaman dan
kesadaran tersebut akan tumbuh dengan sendirinya sepanjang berjalannya waktu.
6. Pemerintah Kurang Melindungi Pedagang
Pasar Tradisional
Kenyataan saat ini pasar modern di
beberapa kota besar di Indonesia semakin tidak terkontrol. Terlihat sekali
bahwa regulasi yang ada belum dilaksanakan dengan baik. Contoh salah satu
regulasi yang ada di DKI Jakarta, Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perpasaran
Swasta di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, tertulis bahwa minimarket
atau pasar swalayan yang luasnya 100m2 sampai dengan 200m2
harus berjarak radius minimal 0,5 km dari pasar lingkungan dan terletak di sisi
jalan lingkungan/kolektor/arteri. Hal ini sangat jelas belum ditegakkan di di
Jakarta.
. Berdasarkan Teori Peran dalam Sistem Organisasi, peran individu yang
terlibat yang dipengaruhi oleh interaksi dinamis dengan orang lain. Seperti
aktor dan penonton, peran yang dijalani oleh pimpinan, misalnya dibentuk oleh
harapan atasannya dan juga oleh kehadiran orang lain. Kehadiran orang lain
(direktur dan orang lain) bertujuan untuk mengontrol situasi dan organisasi
agar orang-orang yang terlibat berperilaku seragam (conform). Dapat dikatakan bahwa
Negara merupakan sebuah sistem organinasi, tiap bagiannya membentuk
sistem-sistem yang lebih kecil dan terintegrasi, saling bergantungan dan
bekerja secara harmonis. Tiap bagian tahu tugas masing-masing dan harus dapat
bekerjasama serta memenuhi aturan yang ada. Hukum keteraturan merupakan konsep
yang bersifat menyeluruh. Ide tentang keteraturan merupakan
ide dasar dalam memahami dan menganalisis situasi yang kompleks.
Menurut saya, masyarakat
sebagai sistem organisasi harus dikembalikan sesuai dengan ideal sesuai dengan
teorinya. Menurut Teori
Organisasi, Organiasi mempunyai tujuan dan sasaran, mempunyai keterikatan
format dan tata tertib yang harus ditaati, kerjasama, dan mempunyai koordinasi
tugas dan wewenang. Maka,
pemerintah harus dapat menjalankan perannya untuk melindungi kesejahteraan
seluruh rakyatnya. Dengan bersikap tegas terhadapt peraturan yang telah
dibuatnya. Dengan bersikap tegas dan kuat, masyarakat merasa dilindungi karena
pembangunan pasar modern tidak akan seenaknya saja dan pedagang tradisional
akan terasa terlindungi. Hal ini yang belum dilakukan oleh pemerintah.
Harapannya pemerintah dapat lebih tegas akan hal tersebut.